Berita gembira bagi perkembangan SIK. Walapun kita belum tahu kejelasannya namun, menurut berita dikabarkan bahwa tahun 2011 ini Insya Allah penerapan pencatatan RM pasien di Puskesmas akan diujicobakan menggunakan data elektronik. Berikut Petikan berita pada detikHealth (Merry Wahyuningsih – detikHealth – Jumat, 01/07/2011 17:02 WIB) Jakarta, Jika selama ini resep obat di sebagian besar Puskesmas masih dilakukan secara manual, maka per September 2011 seluruh Puskesmas di Indonesia akan memiliki layanan resep elektronik. Fasilitas ini dapat membantu dan sangat menghemat waktu bagi pasien maupun petugas kesehatan.
E-Prescription atau resep elektronik merupakan transmisi elektronik resep obat dari komputer pembuat obat ke komputer bagian farmasi. Ini merupakan komponen dari SIKDA (Sistem Informasi Kesehatan Tingkat Kabupaten) elektronik (Puskesmas dan rumah sakit). ”Kita bisa masukkan semua aturan obat, jadi kalau ada dokter yang mungkin salah memberi resep atau kelebihan dosis itu bisa ada warning kalau salah,” jelas dr Jane Soepardi, MPH, DSc, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, dalam acara media briefing ‘Pengembangan & Penguatan Sistem Informasi Kesehatan’ di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (1/7/2011). Baca Selengkapnya
Komentar Anda